a.
Golongan I :
Narkotika
yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak
digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan
ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.
1. Heroin
Heroin
atau diamorfin (INN) adalah sejenis opoid alkaloid. Heroin adalah
derivative 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya
diasetilmorfin) dan disintesiskan dirinya melalui asetilasi.
2. Kokain
Kokain adalah zat
yang adiktif yang sangat berbahaya dan sering disalahgunakan. Kokain merupakan
alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal
dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini biasanya dikunyah
oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan. Saat ini Kokain masih
digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan
tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain
diklasifikasikan sebagai suatu narkotik, bersama dengan morfin dan heroin
karena efek adiktif dan efek merugikannya telah dikenali. Bubuk Kokain Kokain
juga sering disebut snow, coke, girl, lady dan crack (kokain dalam bentuk
paling murni dan bebas basa untuk mendapatkan efek yang lebih kuat). Efek yang
ditimbulkan: Kokain digunakan karena secara karakteristik menyebabkan elasi,
euforia,peningkatan harga diri dan perasan perbaikan pada tugas mental dan
fisik. Kokain dalam dosis rendah dapat disertai dengan perbaikan kinerja pada
beberapa tugas kognitif. Pemakai kokain (sabu-sabu) ini menjadi bersemangat,
gelisah, tidak bisa diam, tidak nafsu makan, paranoid, lever terganggu.
Shabu-shabu juga mengakibatkan efek yang sangat kuat pada system syaraf,
pemakai shabu-shabu secara mental akan bergantung pada zat ini dan penggunaan
yang terus menerus dapat merusakan otot jantung dan bahkan menyebabkan kematian,
bahkan sering menyebabkan impoten. Gejala pecandu putus obat: Setelah
menghentikan pemakaian kokain atau setelah intoksikasi akut terjadi depresi
pascaintoksikasi (crash) yang ditandai dengan disforia, anhedonia, kecemasan,
iritabilitas, kelelahan, hipersomnolensi, kadang-kadang gelisah. Gejala putus
kokain disertai kecenderungan untuk bunuh diri, pencandu yang mengalami putus
kokain seringkali berusaha mengobati sendiri gejalanya dengan alkohol, sedatif,
hipnotik, atau obat antiensietas seperti diazepam (valium). Kokain berupa
kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut.
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.
Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Efek pemakai kokain: pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.
Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Efek pemakai kokain: pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.
3.
Ganja
banyak berkembang biak di Sumatera. Orang sumatera banyak menggunakan
ganja untuk masak. Orang-orang
terdahulu menggunakan tanaman
ganja untuk bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya sangat kuat.
Biji ganja juga digunakan sebagai bahan pembuat minyak.
ganja adalah tanaman rerumputan yang gampang sekali hidupnya. Orang-orang
banyak salah mengartikan tentang menggunakan ganja. Banyak yang menggunakan
ganja untuk penghilang rasa takut atau untuk mendapatkan kenikmatan sesaat.
Ganja merupakan tumbuhan
penghasil serat. Akan tetapi, tumbuhan ini lebih dikenal karena kandungan
narkotikanya, yaitu tetrahidrokanabinol
(THC). Semua bagian tanaman ganja mengandung kanaboid
psikoaktif.
b.
Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan
terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan
ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh : Morfin, Petidin.
1. Morfin
adalah narkotika yang
diolah dari pohon opium (Papaver somniferum). Morfin dalam bentuk opium telah
digunakan selama berabad-abad. Tidak diketahui dengan pasti siapa, dimana,
kapan, opinum digunakan atau ditemukan. Namun, diperkirakan sekitar 4000 SM.
Penggunaan opium untuk medis yang pertama tercatat adalah bertahun 200 SM. Di
abad ke-16, seorang deleter Swiss, Paracelcus, meneliti opium dan menamainya Laudanum
(bahasa Latin yang berarti “memuji”). Di tahun 1804, ahli farmasi Jerman,
Friedrich Wilhelm Adam Setuner, untuk pertama kalinya berhasil mengidentifikasi
dan mengisolasi kandungan utama opium, yaitu morfin. Sertuner menyebut zat ini
Morphia, meniru nama Morpheus, dewa Yunani untuk mimpi. Nama morfin (morphine)
kemudian lebih banyak digunakan daripada morphia. Di tahun 1952, Dr. Marshall
D. Gates, Jr. menjadi orang pertama yang mensintesis morfin secara kimiawi di
University of Rochester. Di bidang kimia organik, terobosan ini sangat
terkenal. Turunan dari morfin adalah diasetilmorfin yang lebih dikenal sebagai
heroin yang kemudian di bawa ke pasaran oleh Bayer di tahun 1898. Heroin 1,5-2
kali lebih kuat dari morfin. Farmakologi heroin dan morfin adalah identik
kecuali heroin memiliki dua grup asetil yang meningkatkan kelarutannya dalam
lemak dan dapat masuk ke otak sedikit lebih cepat. Dua grup tambahan pada
heroin ini kemudian terlepas menghasilkan morfin sehingga efek heroin dan
morfin sama kecuali heroin sedikit lebih kuat dan bekerja sedikit lebih cepat. Morfin
petama kali digunakan dalam medis sebagai penawar nyeri dan secara keliru
digunakan sebagai pengobatan untuk kecanduan opium. Morfin digunakan selama
Perang Saudara di Amerika Serikat untuk obat bius dalam operasi dan dibawa
pulang ke rumah oleh para tentara yang terluka untuk meringankan rasa nyeri.
Pada akhir perang, lebih dari 400,000 orang mengalami “penyakit tentara”, yaitu
kecanduan morfin. Sebagai penaar nyeri, morfin juga banyak digunakan dalam
Perang Dunia II. Morfin bekerja langsung ke sistem syaraf pusat. Selain
meringankan rasa nyeri, morfin juga memengaruhi penampilan mental dan fisik,
menghilangkan rasa takut, dan membuat euforia. Morfin juga mengurangi rasa
lapar, menghambat refleks batuk, menyebabkan sembelit, mengurangi dorongan
seks, dan pada wanita bisa menganggu siklus menstruasi. Morfin sangat adiktif.
Toleransi (kebutuhan dosis yang lebih tinggi dan lebih tinggi lagi untuk
memperoleh efek yang sama) dan ketergantungan fisik dan psikologis berkembang
dengan cepat. Metadon digunakan dalam perawatan kecanduan morfin. Efek penawar
nyeri dari golongan opium, seperti morfin, adalah dikarenakan struktur molekulnya
yang mirip struktur senyawa anti nyeri tertentu yang secara alami terdapat dalam
tubuh seperti senyawa endorphins dan enkephalins. Senyawa-senyawa ini menekan
rasa nyeri dengan mengikat reseptor spesifik pada sel syaraf tertentu. Karena kemiripan
struktur inilah, molekul opium dan obat-obatan sintetis sejenis dapat bertindak
sama dengan seyawa-senyawa alami sehingga menghasilkan efek penawar nyeri yang
sama. Morfin memiliki banyak istilah populer (slang) dalam bahasa Inggris
seperti M, Big M, Miss Emma, morph, morpho, Murphy, cube, cube juice, White
Nurse, Red Cross, mojo, hocus, 13, number 13, mofo, unkie, happy powder, joy
powder, first line. Aunt Emma, coby, em, emsel, morf, dope, glad stuff, goody,
God’s Medicine, God’s own Medicine:, hurd stuff, morfa, morphia, morphy, mud,
sister, Sister Morphine, stuff, white stuff, white merchandise, dll.
c. Golongan
III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan
mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar