Minggu, 12 Mei 2013

Cagar Alam (Tujuan, Manfaat, dan Kriteria)



Cagar Alam adalah suatu kawasan suaka alam karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan,satwa, tata lingkungan dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan dilestarikan dengan perkembangannya yang berlangsung secara alami  sesuai dengan kondisi aslinya, baik flora maupun fauna yang hidup di dalamnya yang nantinya dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan di masa kini dan masa mendatang. Selain itu cagar alam juga dipergunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan rekreasi.
a.    Tujuan dibangun cagar alam :
Melindungi ekosistem yang ada di wilayah cagar alam agar tetap lestari dan tidak punah.
b.    Manfaat dan fungsi cagar alam :
1)      melindungi flora dan fauna dari ancaman kepunahan.
2)      menjaga kesuburan tanah.
3)       mengatur tata air.
4)       menjadi tempat/obyek wisata.
5)       menambah sumber devisa negara.
6)       menjadi tempat belajar di lapangan (praktek).
7)       menjadi tempat penelitian.
c.    Kriteria kawasan cagar alam:
1)      mempunyai keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa dan tipe ekosistem
2)      Mewakili formasi biota tertentu dan atau unit-unit penyusunnya
3)      Mempunyai kondisi alam, baik biota maupun fisiknya yang masih asli dan tidak atau belum diganggu manusia
4)      Mempunyai luas yang cukup dan bentuk tertentu agar menunjang pengelolaan yang efektif dan menjamin keberlangsungan proses ekologis secara alami
5)      Mempunyai ciri khas potensi dan dapat merupakan contoh ekosistem yang keberadaannya memerlukan upaya konservasi.

1 komentar: