Cagar Alam adalah suatu kawasan suaka alam karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan,satwa, tata lingkungan dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan dilestarikan dengan perkembangannya yang berlangsung secara alami sesuai dengan kondisi aslinya, baik flora maupun fauna yang hidup di dalamnya yang nantinya dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan di masa kini dan masa mendatang. Selain itu cagar alam juga dipergunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan rekreasi.
a.
Tujuan dibangun cagar alam :
Melindungi
ekosistem yang ada di wilayah cagar alam agar tetap lestari dan tidak punah.
b.
Manfaat dan
fungsi cagar alam :
1) melindungi flora
dan fauna dari ancaman kepunahan.
2) menjaga
kesuburan tanah.
3) mengatur tata air.
4) menjadi tempat/obyek wisata.
5) menambah sumber devisa negara.
6) menjadi tempat belajar di lapangan (praktek).
7) menjadi tempat penelitian.
c.
Kriteria kawasan
cagar alam:
1)
mempunyai keanekaragaman jenis
tumbuhan dan satwa dan tipe ekosistem
2)
Mewakili formasi biota tertentu dan
atau unit-unit penyusunnya
3)
Mempunyai kondisi alam, baik biota
maupun fisiknya yang masih asli dan tidak atau belum diganggu manusia
4)
Mempunyai luas yang cukup dan bentuk
tertentu agar menunjang pengelolaan yang efektif dan menjamin keberlangsungan
proses ekologis secara alami
5)
Mempunyai ciri khas potensi dan
dapat merupakan contoh ekosistem yang keberadaannya memerlukan upaya
konservasi.
mantap
BalasHapus